Pengadilan Indonesia memvonis tiga orang atas pendanaan terorisme pada 2024 dan 2025, dengan menggunakan bukti onchain sebagai dasar utama dalam setiap penuntutan.
Kasus-kasus ini menunjukkan perubahan nyata dalam cara pengadilan Asia Tenggara memperlakukan data blockchain, karena sekarang alamat wallet dan riwayat transaksi menjadi bukti yang sah dan dapat dijadikan landasan kasus.
Unit intelijen keuangan Indonesia, PPATK, bekerja sama dengan unit elit kepolisian kontra-terorisme, Densus 88, untuk melacak transaksi aset kripto yang terkait dengan ketiga terdakwa tersebut.
Tidak ada satu pun dari ketiga individu tersebut yang melakukan serangan secara langsung. Mereka justru mengumpulkan, mengirimkan, dan mengonversi dana menjadi aset kripto agar bisa menyalurkan uang ke jaringan terorisme.
Salah satu terdakwa mengirim lebih dari US$49.000 dalam bentuk Tether (USDT) melalui 15 transaksi dari exchange lokal Indonesia ke platform luar negeri.
Menurut TRM Labs, dana tersebut kemudian disalurkan ke kampanye penggalangan dana yang berafiliasi dengan ISIS di Suriah.
Indonesia bukan satu-satunya. TRM Labs menyebut bahwa Singapura, Malaysia, dan yurisdiksi Asia Tenggara lainnya juga tengah berinvestasi dalam kemampuan intelijen blockchain.
Perusahaan tersebut menjelaskan pola regional yang lebih luas, di mana sel teroris beralih ke aset kripto karena regulator terlambat menerapkan pengawasan yang sama seperti pada jalur keuangan fiat tradisional.
Pada 1 April, pejabat Kamboja dan Cina menangkap Li Xiong, mantan ketua Huione Group. Organisasi ini dituduh menjadi pusat bagi sejumlah jaringan penipuan yang melakukan penipuan “pig butchering” dan skema pencurian aset kripto lainnya.
Xiong diekstradisi ke Cina, di mana ia menghadapi dakwaan penipuan dan pencucian uang. Penangkapannya terjadi tiga bulan setelah tertangkapnya Chen Zhi, pimpinan Prince Group yang juga mengendalikan Huione Group.
TRM melaporkan secara terpisah pada Februari bahwa entitas ilegal menerima sekitar US$141 miliar stablecoin pada 2025, yang merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Aktivitas terkait sanksi menyumbang 86% dari seluruh arus kripto ilegal pada tahun tersebut.
Vonis-vonis di Indonesia ini menandakan bahwa peluang menggunakan aset kripto untuk mendanai terorisme secara diam-diam semakin menyempit, apalagi karena pengadilan di seluruh wilayah mulai menerima data blockchain sebagai bukti yang siap untuk penuntutan.
Langganan channel YouTube kami untuk menyimak para pemimpin dan jurnalis membagikan wawasan ahli

