Harga Bitcoin dan XRP bertahan stabil menjelang keputusan Mahkamah Agung AS yang tertunda tentang tarif perdagangan yang dijadwalkan pada 14 Januari. Para pelaku pasar sangat memperhatikan hasilnya karena dapat memengaruhi sentimen makro dan arus masuk ke aset kripto oleh institusi.
Harga Bitcoin dan XRP Berkonsolidasi Menjelang Putusan Tarif Mahkamah Agung
Pasar kripto menunjukkan perilaku hati-hati saat bersiap menghadapi keputusan tarif Mahkamah Agung AS yang akan datang. Harga Bitcoin dan XRP tetap berada dalam kisaran ketat. Harga Bitcoin melayang di sekitar $90.550 sementara XRP diperdagangkan sedikit di atas $2,08.
Pasar kripto yang lebih luas sedikit terkonsolidasi, dengan total kapitalisasi pasar meningkat 0,12 menjadi 3,09 triliun.
Mayoritas altcoin, seperti Ethereum (ETH), Solana (SOL), Cardano (ADA), dan Dogecoin (DOGE), tidak menunjukkan arah. Ethereum terus bertahan di atas $3.000, menawarkan ketahanan.
Mahkamah Agung hanya mengeluarkan satu pendapat pada hari Jumat, yang tidak terkait dengan kasus tarif. Para investor mengharapkan putusan tentang tarif global yang luas oleh mantan Presiden Donald Trump tetapi masih ditunggu. Pendapat pengadilan selanjutnya akan dikeluarkan pada Rabu, 14 Januari.
Isu hukum yang paling penting adalah batasan kewenangan presiden di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Trump menerapkan undang-undang tahun 1977 ini, yang dimaksudkan untuk melayani keadaan darurat nasional, untuk membebankan tarif pada produk impor dari berbagai negara.
Keputusan akan menjelaskan ruang lingkup kekuasaan korporat, dan mungkin melibatkan penggantian tarif yang dikenakan hingga saat keputusan.
Pasar masih khawatir karena investor institusional menunggu untuk memahami apakah kebijakan perdagangan dapat berubah secara substansial berdasarkan cakupan putusan.
Namun demikian, pasar kripto telah merespons secara tidak signifikan meskipun ekspektasi tinggi. Putusan tarif Mahkamah Agung telah mengambil tempat belakang, yang merupakan ketidakpastian tambahan, tetapi belum menyebabkan volatilitas yang signifikan.
Aliran ETF Mencerminkan Sentimen Beragam Menjelang Keputusan Pengadilan
Baru-baru ini. ETF Bitcoin Spot mengalami total arus keluar bersih $250 juta, mencerminkan sikap hati-hati di antara pemain institusional. Namun, arus masuk pada produk individual menunjukkan akumulasi selektif.
FBTC dari Fidelity adalah salah satu perusahaan yang mencatat kepercayaan lebih besar terhadap kekuatan Bitcoin dengan mencatat arus masuk bersih 7,87 juta.
Sumber: Data SososvalueSebaliknya, ETF spot XRP mencatat arus masuk bersih $4,93 juta, yang menunjukkan peningkatan minat terhadap XRP di tengah tren regulasi dan hukum.
Prediksi Harga Bitcoin dan XRP: Level Kunci yang Perlu Diperhatikan
Indikator teknis menunjukkan bahwa prediksi jangka panjang Bitcoin mempertahankan dukungan kuat di $90.000 dan $89.000. Penembusan di atas $92.000 dapat menyebabkan peningkatan lebih lanjut sekitar $93.500 dan bahkan $95.000. Namun demikian, kurangnya penembusan akan menyebabkan penarikan kembali ke level terendah kisaran sekitar $88.500.
Dalam kasus XRP, harga masih dalam konsolidasi harga di atas $2,08. Penembusan yang jelas di atas level $2,10 akan memicu pergerakan naik menuju $2,20 dan $2,50.
Di sisi lain, jatuh di bawah level dukungan $2,00 dapat membuka jalan untuk jatuh ke $1,90.
Sumber dari TradingviewKesimpulannya, putusan Mahkamah Agung AS berikutnya dapat memengaruhi suasana hati investor dan memicu volatilitas. Perkiraan harga Bitcoin dan XRP masih pada sisi optimis. Level-level penting ini akan menentukan arah jangka pendek saat pasar menunggu kejelasan tentang kebijakan perdagangan dan respons institusional. Aliran ETF dan berita utama makro dapat memengaruhi momentum di seluruh pasar kripto yang lebih besar menjelang keputusan 14 Januari.
Sumber: https://coingape.com/markets/bitcoin-and-xrp-price-prediction-ahead-of-supreme-court-tariffs-ruling-on-jan-14-2026/


