Wakil Ketua Partai AK dan Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ömer İleri, berbicara tentang regulasi cryptocurrency di Türkiye. LanjutkanWakil Ketua Partai AK dan Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ömer İleri, berbicara tentang regulasi cryptocurrency di Türkiye. Lanjutkan

Detail Baru Muncul Terkait Regulasi Mata Uang Kripto di Turki

2026/03/06 03:29
durasi baca 2 menit
Untuk memberikan masukan atau menyampaikan kekhawatiran terkait konten ini, silakan hubungi kami di crypto.news@mexc.com

Dr. Ömer İleri, Wakil Ketua Partai AK dan Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi, memberikan pernyataan mengenai upaya regulasi hukum yang sedang berlangsung terkait aset kripto.

İleri menyatakan bahwa merupakan proses alami bagi upaya untuk menetapkan kerangka hukum untuk aset kripto dan bidang-bidang baru yang serupa untuk menjadi perhatian publik.

İleri, dalam penilaiannya terhadap masalah ini, menyatakan, "Ini adalah proses yang alami dan benar untuk mengembangkan regulasi hukum mengenai aset kripto dan bidang-bidang baru yang serupa, dan untuk membawa studi-studi ini ke perhatian publik dalam berbagai aspek. Kami, baik sebagai partai maupun sebagai pemerintah, selalu mengikuti dengan cermat opini dan sensitivitas yang menjadi agenda."

Menyatakan bahwa tujuan Turki untuk menjadi pelopor dalam bidang teknologi baru terus berlanjut, İleri mencatat bahwa pekerjaan di bidang-bidang ini akan terus berlanjut dalam lingkup visi "Abad Turki" yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan, dengan mengatakan, "Di bawah kepemimpinan Presiden kami, ambisi kami untuk menjadi pelopor dalam bidang teknologi yang baru berkembang sejalan dengan visi 'Abad Türkiye' akan terus berlanjut."

Berita Terkait: Analis Bloomberg Merilis Pernyataan Bullish tentang Bitcoin: "Perjalanan ke 80.000 Akan Lebih Pendek Dari Yang Diperkirakan"

Dalam pernyataan sebelumnya, İleri telah membagikan rincian rancangan undang-undang tentang perpajakan aset kripto yang sedang dibahas di Komite Perencanaan dan Anggaran. Menurut ini, pajak transaksi sebesar tiga per sepuluh ribu direncanakan akan dikenakan pada pembelian, penjualan, dan transfer aset kripto yang dilakukan melalui platform yang diatur oleh Dewan Pasar Modal (SPK).

Dinyatakan bahwa pajak ini akan menjadi pajak final dan tidak ada pajak tambahan yang akan diterapkan, dan bahwa transaksi cryptocurrency juga akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

*Ini bukan nasihat investasi.

Lanjutkan Membaca: Rincian Baru Muncul Mengenai Regulasi Cryptocurrency di Turki

Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi crypto.news@mexc.com agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.