Bursa cryptocurrency berbasis Korea Selatan, Bithumb, dapat menghadapi sanksi serius dari otoritas keuangan. Lanjutkan Membaca: Cryptocurrency Terbesar Kedua Korea SelatanBursa cryptocurrency berbasis Korea Selatan, Bithumb, dapat menghadapi sanksi serius dari otoritas keuangan. Lanjutkan Membaca: Cryptocurrency Terbesar Kedua Korea Selatan

Bursa Kripto Terbesar Kedua di Korea Selatan Hadapi Penangguhan Hingga 6 Bulan! Ini Rinciannya

2026/03/09 18:31
durasi baca 2 menit
Untuk memberikan masukan atau menyampaikan kekhawatiran terkait konten ini, silakan hubungi kami di crypto.news@mexc.com

Bursa cryptocurrency berbasis Korea Selatan, Bithumb, dapat menghadapi sanksi serius dari otoritas keuangan.

Menurut informasi yang dilaporkan oleh penyiar lokal Korean Broadcasting System (KBS), bursa tersebut diperkirakan akan menerima penangguhan operasi parsial hingga enam bulan dan denda besar karena melanggar kewajiban anti pencucian uang. Tindakan disipliner terhadap manajemen senior perusahaan juga dilaporkan sedang dipertimbangkan.

Menurut laporan tersebut, regulator keuangan menyebutkan kekurangan dalam proses verifikasi identitas pelanggan sebagai alasan utama penalti. Investigasi berfokus pada penerapan yang tidak memadai dari prosedur Know Your Customer (KYC), yang mewajibkan bursa cryptocurrency untuk mengidentifikasi pengguna mereka.

Juga diduga bahwa otoritas sebelumnya telah memperingatkan Bithumb tentang potensi denda puluhan miliar won Korea Selatan untuk pelanggaran ini.

Sanksi yang direncanakan mencakup penangguhan operasi parsial selama enam bulan. Namun, dinyatakan bahwa penalti ini tidak akan sepenuhnya menghentikan semua transaksi bursa. Dalam konteks ini, beberapa layanan, seperti pengguna menarik aset kripto mereka ke dompet eksternal, mungkin dibatasi sementara.

Bithumb, dalam pernyataan mengenai masalah tersebut, mengatakan berencana untuk menjelaskan posisinya secara rinci seiring proses berlanjut. Perusahaan menyatakan akan menyajikan pembelaannya dalam pertemuan selanjutnya dengan badan regulator dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan tergantung pada hasil proses tersebut.

Di Korea Selatan, pasar cryptocurrency telah berada di bawah pengawasan regulasi yang ketat dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas secara khusus memantau dengan ketat proses kepatuhan bursa untuk mengurangi risiko pencucian uang. Dalam konteks ini, sanksi terhadap Bithumb dipandang sebagai indikasi bahwa tekanan regulasi pada sektor kripto di negara tersebut terus meningkat.

*Ini bukan nasihat investasi.

Lanjutkan Membaca: Bursa Cryptocurrency Terbesar Kedua Korea Selatan Menghadapi Penangguhan Hingga 6 Bulan! Berikut Detailnya

Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi crypto.news@mexc.com agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.